Meski berisiko tinggi,
bisnis jasa pengamanan termasuk bisnis empuk. Klien mereka adalah
kalangan elit mulai dari selebritis sampai ketua ormas berserban.
Pelatih personel mereka juga tidak sembarangan dari polisi, TNI AD,
hingga Paspampres.
Ia mengenalkan dirinya
sebagai S. Lelaki gempal berkacamata dengan rambut
cepak itu menceritakan tentang bisnisnya. Sudah empat tahun ia
menjalankan perusahaannya di bawah bendera PT RS. Di situ,
ia menjabat sebagai direktur operasional.
“Kami termasuk penyedia jasa pengamanan yaitu satpam dan konsultasi
keamanan, sehingga mendapatkan izin dari Mabes Polri,” katanya.
Dengan moto mengubah sampah masyarakat menjadi rabuk bangsa, PT RS kini memiliki lebih dari 500 orang anggota untuk berbagai jenis
jasa pengamanan. Latar belakang personel bodyguard juga bisa beragam.
“Personel kami ada yang mantan atlet, anggota ormas, dan sampah
masyarakat (napi),” jelasnya.
Dari angka 500 itu sebenarnya hanya ada 100 orang yang aktif sebagai
satuan pengamanan (satpam). Sisanya, anggota non aktif yang bisa
dikontak kapan saja jika ada klien membutuhkan.
“Rata-rata klien dari kalangan menengah ke atas,” jelas E.
E menuturkan sudah hal lumrah ketika ada konser artis di Yogyakarta,
perusahaannya dipilih untuk menjaga mereka.
Siapa artis itu? “Itu SOP
[standar operasional], kami nggak bisa ngasih info secara detail,”
jelasnya.
Seperti diketahui, artis membutuhkan jasa pengamanan khusus untuk
memastikan mereka aman dari intaian "Paparazzi" atau fans nakal. Namun,
mereka tak ingin dikawal polisi.
Alasannya sederhana, mereka bisa tetap
aman tapi nyaman.
Bukan hanya artis atau ibu-ibu sosialita, istri pejabat juga butuh jasa
ini. Untuk mengawal klien jenis ini, bodyguard perempuan akan disamarkan
sebagai sekretaris.
“Mereka tidak ingin dikawal perempuan yang nampak
garang, mereka justru memilih perempuan yang nampak feminim namun bisa
siap siaga,” bebernya.
Kebutuhan klien akan jumlah bodyguard tidak hanya satu, bisa lima hingga
sepuluh orang dalam sekali permintaan.
“Tergantung kebutuhan,” katanya.
E menjelaskan personal protector atau pengamanan personal seperti itu
biasanya harus memiliki keahlian khusus. Setidaknya taktis, cerdas,
intelek setingkat sarjana sehingga bisa melayani dan mengimbangi
kebutuhan klien.
Selain personal protector, perusahaanya juga menyediakan jasa pengamanan
tim. Kliennya berasal dari pemimpin perusahaan dan pejabat negara
seperti bupati, gubernur, atau anggota dewan. Ia mengaku tidak
pilih-pilih. Perusahaan akan menerima klien yang mampu memenuhi
ketentuan kontrak.
“Ini contoh, kita pernah mengawal secara melekat pada pemimpin Ormas
berserban, kita tidak melihat Ormasnya, kita kawal ia sebagai klien
VVIP,” katanya.
Profit Bisnis Bodyguard
Menurut E, syarat kontrak kerja sama pengamanan sederhana, klien hanya
perlu sepakat dengan tarif yang ditawarkan. Tarif pun akan disesuaikan
dengan keinginan klien. Semakin tinggi permintaan klien, akan semakin
tinggi pula tarifnya.
Sistem kerja perusahaan ini dimulai dari klien yang datang membawa
"masalah". E kemudian akan mempertimbangkan permintaan klien dari
tingkat kerawanan risiko sampai kebutuhan personel yang proporsional
untuk menuntaskan tugas.
E paling cepat butuh waktu satu hari untuk membuat keputusan. Setelah
melakukan pertimbangan, E akan kembali menghubungi klien dan melakukan
negosiasi harga.
Bila klien sepakat, maka E akan mengirim beberapa
orang untuk menyelesaikan tugas.
“Yang ringan itu kalau kasus ringan seperti mengkondisikan hak asuh anak,
paling tiga hari selesai,” katanya.
Dalam hal penentuan tarif, E mempertimbangkan kasus yang akan
ditangani. Bila termasuk biasa atau ringan artinya tidak butuh banyak
tenaga bodyguard dan tingkat intelegensi khusus, ia bisa pasang tarif
antara Rp200.000-Rp500.000, per orang per hari.
Sementara jika
kebutuhannya untuk VIP dan VVIP, seperti tokoh politik, pejabat, atau
pemimpin perusahaan, E pasang tarif antara Rp500.000-Rp1,5 juta per
orang per hari.
Pertimbangan yang sama juga diterapkan dalam layanan secret service.
E
menjelaskan pada dasarnya kebutuhan terhadap layanan ini tidak dapat
dipatok tarif. Namun, selama ini, rata-rata klien bersedia membayar di
kisaran antara Rp1 juta-Rp5 juta untuk kasus-kasus ringan. Sementara
klien dengan kasus berat, bersedia membayar hingga miliaran rupiah.
“Perusahaan akan ambil profit 10-20 persen dari total nilai kontrak,”
terangnya lagi.
E memang tak menjelaskan detail upah untuk anak buahnya setelah
menjalankan tugas.
Namun, TT, CEO PT PBS di Jakarta menyampaikan personel bisa membawa pulang
upah lebih dari upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.
“Bisa tiga kali
lipat,” katanya via telepon kepada tirto.id, Kamis pekan ini.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia
(Abujapi) Adi Mahfudz MH menyampaikan jasa pengamanan ini termasuk
bisnis empuk meski berisiko tinggi.
Ia menyampaikan semakin banyak
masalah, akan semakin banyak klien yang membutuhkan jasa perusahaan
penyedia bodyguard.
Dengan demikian, jika dibandingkan jasa satpam, jasa
bodyguard akan memberi banyak keuntungan.
“Lebih banyak keuntungan dari yang privat, karena ini bisnis risiko,”
jelasnya
Meskipun demikian, kata Mahfudz, jasa bodyguard termasuk bisnis musiman,
sehingga untuk menjaga agar perusahaan tidak kolaps dalam setahun,
banyak perusahaan menjaga biaya operasional dengan menyediakan jasa
satpam.
“Kalau saya dibagi, 60 persen harus mikro, grosiran saja, skala makro
tidak jauh 30-40 persen,” kata Mahfudz, yang sekaligus direktur PT EGP, salah satu perusahaan penyedia jasa keamanan di Jakarta.
Menguak Bisnis Bodyguard
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment